NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Agam Sumatera Barat mempercepat pembangunan 440 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari. Pembangunan kembali berjalan usai pemerintah daerah dan masyarakat mencapai kesepakatan pemanfaatan lahan melalui musyawarah bersama.
Saat ini, pematangan lahan seluas sekitar 10 hektare terus dilakukan. Dari luasan tersebut, sekitar 4,5 hektare telah ditangani untuk mendukung pembangunan yang ditargetkan rampung pada Desember 2026. Percepatan ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat yang masih menunggu perpindahan dari hunian sementara menuju tempat tinggal yang aman dan layak.
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal mengatakan persoalan penggunaan lahan telah diselesaikan melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, niniak mamak, wali nagari, dan camat. Dialog tersebut diarahkan untuk memastikan pembangunan huntap tetap berjalan dengan dukungan masyarakat setempat.
"Kemudian kita diskusi, bermusyawarah mufakat bagaimana agar lahan di eks-HGU ini bisa digunakan bersama-sama antara Pemda Kabupaten Agam dengan masyarakat melalui persetujuan niniak mamak atau tokoh masyarakat yang ada di sana," ujar Iqbal dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Hal tersebut disampaikannya pada pertemuan koordinasi di Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu (14/10).
Iqbal mengatakan sebanyak 440 huntap tersebut terdiri atas 280 unit yang dibangun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta 160 unit melalui bantuan Yayasan Buddha Tzu Chi. Dengan persoalan lahan yang mulai terurai, pemerintah daerah kini berfokus pada percepatan pematangan lahan dan memastikan pekerjaan konstruksi tidak kembali menghadapi hambatan.
Perkembangan tersebut turut ditinjau Tim Monitoring dan Evaluasi Khusus Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Ketua Tim Monev Khusus Satgas PRR di Kabupaten Agam Kombes Pol Dennie Andreas Dharmawan menegaskan pentingnya pengawalan bersama karena waktu pelaksanaan hingga akhir tahun semakin terbatas.
"Waktu sudah sangat mepet. Dalam waktu yang singkat ini jangan ada kendala lagi. Oleh sebab itu, kita harus kawal semua ini," ucap Dennie.
Untuk memperkuat pengendalian pekerjaan, Pemerintah Kabupaten Agam didorong meningkatkan koordinasi dengan Polres, Kodim, Kejaksaan, dan seluruh pihak terkait.
Adapun pembentukan posko koordinasi tingkat kabupaten di bawah pimpinan Sekretaris Daerah diperlukan agar setiap persoalan teknis maupun administratif dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.
Sementara itu Wakil Koordinator Wilayah Sumatera Barat Posko Nasional Satgas PRR Kolonel Inf Feksy Dimuri Angi mengatakan pengawalan akan terus dilakukan agar pembangunan selesai sesuai target. Dengan demikian, masyarakat juga dapat segera meninggalkan hunian sementara.
"Kami sangat berharap Desember ini selesai. Kami akan mengawal, kami akan mengoordinasikan terus. Kami berharap tidak ada kendala," ucap Feksy.
Selain di eks-HGU PT Inang Sari, Kabupaten Agam juga menyiapkan pembangunan 80 huntap komunal di Balai Benih Ikan Gumarang, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan. Pembangunan oleh Kementerian PKP tersebut memanfaatkan lahan sekitar 1,1 hektare dan telah mencapai progres sekitar 15 persen.
Pemulihan hunian di Kabupaten Agam juga dilaksanakan melalui skema huntap mandiri bagi masyarakat yang memiliki lahan sendiri. Sebanyak 1.070 unit direncanakan dibangun dengan dukungan BNPB. Berdasarkan data per 5 Oktober 2026, sebanyak 92 unit telah memasuki tahap pengerjaan dan enam unit telah selesai dibangun.