NADIKABAR.COM — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut data siswa dapat memperkuat akurasi data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sehingga pendistribusiannya dapat lebih tepat sasaran.
Oleh karena itu BGN mengeluarkan kebijakan surat penetapan penerima manfaat sementara, yang merupakan bagian dari upaya memastikan setiap makanan yang disalurkan diterima oleh penerima manfaat terdata secara jelas, sehingga perkembangannya dapat dipantau.
"BGN hanya akan memberikan menu ompreng yang by name by address atau data berdasarkan nama dan alamatnya jelas," ujar Sudaryono saat meninjau pembagian MBG di SDN Cot Meuraja, Aceh Besar, Selasa.
Dalam pelaksanaannya, jumlah penerima manfaat yang tercatat pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat mengalami penyesuaian apabila data peserta didik di sekolah belum sesuai dengan data dalam sistem Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sudaryono mencontohkan apabila jumlah siswa di sebuah sekolah mencapai 500 orang, tetapi jumlah yang tercatat dalam sistem basis data Kemendikdasmen kurang dari 500 orang, maka data yang tercatat dalam sistem tersebut menjadi acuan dalam penetapan jumlah penerima manfaat.
Pendekatan berbasis data ini juga berlaku bagi penerima manfaat di posyandu, madrasah, dan pondok pesantren. Oleh karena itu pemutakhiran data menjadi langkah penting untuk memastikan jumlah penerima manfaat yang tercatat sesuai dengan kondisi aktual pada masing-masing satuan layanan.
Untuk itu BGN mendorong pihak sekolah memperbarui data peserta didik, termasuk memastikan kesesuaian identitas dan nomor induk peserta didik.
"Caranya adalah guru atau kepala sekolah memperbarui data terbaru siswanya. Karena ada nomor induk sekolah dan nomor induk siswanya, itu diperbarui ke sistem. Dalam 1x24 jam telah diperbarui, maka kemudian kami menindaklanjuti itu," tutur Sudaryono.
Ia menegaskan kebijakan pendataan tersebut tidak hanya bertujuan memastikan ketepatan jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga mendukung pemantauan perkembangan setiap penerima manfaat.
"Tujuannya adalah untuk memastikan ompreng itu diterima oleh seseorang yang ada nama dan datanya, sehingga kita bisa melihat perkembangannya, tambah tinggi, tambah gemuk, tambah rajin, atau tambah kehadirannya di sekolahnya. Jadi, kita bisa melihat nanti dampaknya terhadap siswa," ucap Kepala BGN Sudaryono.