NADIKABAR.COM — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta CCTV tiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhubung ke kantor pusat untuk memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pria yang akrab disapa Mas Dar itu juga meminta mitra tidak lepas tangan dan terus mengawasi operasional SPPG untuk memastikan MBG tepat sasaran diterima penerima manfaat.
"Jangan pasrah bongkokan (mempercayakan sepenuhnya) saja pada tim dapur, harus tetap diawasi, masaknya jangan terlalu lama dan cepat. CCTV-nya akan kami tarik ke kantor pusat, diberikan akal imitasi (AI) sehingga orang yang memotong kubis di lantai, enggak pakai sarung tangan bisa terdeteksi, maka untuk kepala SPPG, hubungkan agar CCTV-nya bisa nyambung ke pusat," katanya saat meresmikan SPPG di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) secara serentak di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat.
Ia menegaskan pembukaan SPPG baik di wilayah 3T maupun aglomerasi dilakukan secara terpusat berdasarkan sistem dan data di BGN.
Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat yang menemukan adanya praktik percaloan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.
"Pembukaan dapur ini diinisiasi langsung oleh BGN pusat, tidak ada calonya. Kalau menemukan jasa, jika mau dibuka bayar sekian atau sekian, laporkan ke pihak berwenang, itu nanti akan kita hukum," ujar dia.
Sudaryono juga meminta pemerintah daerah turut berkontribusi untuk sidak SPPG guna memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat MBG.
"Bupati, wali kota, dan pemerintah daerah (pemda) kami mohon semua inspeksi di SPPG. Kalau bisa jam 2-3 pagi, ada check-list (daftar) apa yang harus ada dan tidak ada (di SPPG). Kami minta untuk disidak kebersihan dan kedisplinannya, sekolah-sekolahnya," katanya.
BGN mengaktifkan SPPG di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan daerah 3T per 2 Oktober 2026. SPPG tersebut akan diaktifkan di 16 provinsi dan 116 kabupaten/kota di wilayah timur Indonesia, yang menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan program MBG.
Sebanyak 480 SPPG yang akan diaktifkan itu, terdiri atas 211 SPPG mitra mandiri dan 269 SPPG terpencil. Aktivasi mencakup 16 provinsi, yaitu Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua, Sulawesi Tengah, Papua Barat Daya, Papua Barat, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.