NADIKABAR.COM — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan melaksanakan metode Makan Bergizi Gratis (MBG) prasmanan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari sekolah, mulai dari kepala sekolah, wali murid, hingga siswa.
"Jadi kami kami harus pastikan bahwa ini kan melibatkan dapur, kalau dapur MBG itu kan domain (kewenangan) kami, tetapi ini juga melibatkan sekolah yang bukan domain kami. Jadi sekolahnya harus bersedia bersedia, itu kan artinya sekolah itu ada gurunya, ada kepala sekolah, termasuk wali muridnya," kata Sudaryono di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan MBG prasmanan tidak pernah bertujuan membebani tugas sekolah maupun guru, karena tujuan utama program tersebut, selain untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa, juga sebagai edukasi tentang pentingnya makan sehat.