Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kepala BGN: Pelaksanaan MBG prasmanan harus persetujuan pihak sekolah
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan melaksanakan metode Makan Bergizi Gratis (MBG) prasmanan haru
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 14:06 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sudaryono menegaskan peralatan yang dimiliki SPPG juga harus memadai untuk menyajikan MBG prasmanan demi menjaga keamanan pangan bagi penerima manfaat.
"Peralatannya yang kau beli juga kurang lebih harus comply (mematuhi standar operasional prosedur), enggak bisa prasmanan kemudian sembarangan malah jadi masalah," tuturnya.
BGN menargetkan sebanyak 5.000 SPPG melaksanakan Program MBG secara prasmanan pada akhir 2026. Hingga hari ini, Jumat (14/10), BGN melaporkan sudah ada percontohan di 66 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia untuk melaksanakan MBG prasmanan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.