NADIKABAR.COM — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan melaksanakan metode Makan Bergizi Gratis (MBG) prasmanan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari sekolah, mulai dari kepala sekolah, wali murid, hingga siswa.

"Jadi kami kami harus pastikan bahwa ini kan melibatkan dapur, kalau dapur MBG itu kan domain (kewenangan) kami, tetapi ini juga melibatkan sekolah yang bukan domain kami. Jadi sekolahnya harus bersedia bersedia, itu kan artinya sekolah itu ada gurunya, ada kepala sekolah, termasuk wali muridnya," kata Sudaryono di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan MBG prasmanan tidak pernah bertujuan membebani tugas sekolah maupun guru, karena tujuan utama program tersebut, selain untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa, juga sebagai edukasi tentang pentingnya makan sehat.

"Misalnya dia nanti keberatan, kok disuruh apa misalnya 'melayani anak saya', tetapi sebetulnya ada fungsi edukasi di situ, tetapi, misalnya sekolah enggak mau, ya sudah, kita akan layani dengan yang ada," ujar Sudaryono.

Namun demikian, menurutnya, berdasarkan pengalaman empiris jalannya MBG prasmanan selama ini banyak sekolah yang kemudian ingin mengadaptasi model tersebut karena siswa menjadi lebih senang dengan makanan yang disajikan, sehingga makanan lebih cepat habis.

"Begitu ada prasmanan itu kelas lain mau, sekolah lain juga mau. Jadi, kami ini sekarang membuka prasmanan, bukan kok membebaskan (penyajian MBG), tetapi dia harus daftar ke kami, kami latih dulu, kami pastikan dia siap, baru dia boleh buka. Kalau enggak, akan ada pelaksanaan prasmanan yang berbeda-beda, maka ini standarnya harus sama," kata Sudaryono.

Sudaryono menegaskan peralatan yang dimiliki SPPG juga harus memadai untuk menyajikan MBG prasmanan demi menjaga keamanan pangan bagi penerima manfaat.

"Peralatannya yang kau beli juga kurang lebih harus comply (mematuhi standar operasional prosedur), enggak bisa prasmanan kemudian sembarangan malah jadi masalah," tuturnya.

BGN menargetkan sebanyak 5.000 SPPG melaksanakan Program MBG secara prasmanan pada akhir 2026. Hingga hari ini, Jumat (14/10), BGN melaporkan sudah ada percontohan di 66 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia untuk melaksanakan MBG prasmanan.