NADIKABAR.COM — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra buka suara mengenai kasus penyadapan ilegal oleh eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto. Herindra menekankan aksi penyadapan itu mengarah makar.

"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," kata Herindra saat menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Herindra mengaku kedatangannya ke Istana Presiden untuk menemui Prabowo. Dia mengatakan ada hal yang akan dilaporkan kepada presiden.