"Saya harus ada yang dilaporkan ke presiden," katanya.
Dalam kasus penyadapan terhadap Prabowo, Polri telah menetapkan empat tersangka. Termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra buka suara mengenai kasus penyadapan ilegal oleh eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden P
"Saya harus ada yang dilaporkan ke presiden," katanya.
Dalam kasus penyadapan terhadap Prabowo, Polri telah menetapkan empat tersangka. Termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.