Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Kepala BIN Menghadap Prabowo ke Istana, Ada Apa?
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta. Herindra mengaku ada ihwal yang akan dilaporkan kepada Presiden Prab
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 13:37 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," kata dia.
Dalam kasus penyadapan terhadap Prabowo, Polri telah menetapkan empat tersangka. Termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.
Selain Sigit, Polri juga menetapkan Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka. Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.