NADIKABAR.COM — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa akan mendukung penuh program perumahan rakyat yang sedang dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan mendata kawasan atau lahan yang dapat digunakan.

"Sebagai Kepala Badan Reforma Agraria yang baru tentunya akan menjadi atensi kami informasi yang disampaikan oleh Bapak Menteri (Maruarar Sirait) bersama tim terkait permasalahan pertanahan," kata Dedi saat beraudiensi dengan Kementerian PKP di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa pertemuannya dengan Kementerian PKP merupakan langkah awal untuk memetakan permasalahan agraria di kementerian terkait.

Setelah mendapat sejumlah informasi permasalahan pertanahan untuk perumahan rakyat maka pihaknya akan berupaya menyelesaikan permasalahan yang ada, kata Dedi menjelaskan.

Untuk itu, BRAN dalam waktu dekat segera mendata dan membuat sistem reforma agraria guna memberikan kepastian mana lokasi yang dapat dibangun sebagai perumahan guna mendukung program 3 juta rumah.

"Yang pertama adalah sistem satu data reforma agraria. Ini penting, ini memberikan kepastian, salah satunya di Kementerian Perumahan, mana lokasi yang akan dibangun, baik untuk perumahan subsidi maupun yang nonsubsidi. Sehingga target pembangunan 3 juta rumah ini dapat terkoneksi," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) memberikan kepastian terkait masalah pertanahan, agar semua berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.

"Intinya kepastian saja," kata Menteri PKP Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara usai mengadakan pertemuan dengan Kepala BRAN Dedi Prasetyo.

Ia mengatakan bahwa permasalahan agraria harus segera diperbaiki dan mendapatkan kepastian hukum, agar kelak tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.

Menurut dia, sebuah daerah harus bisa memetakan peruntukan lokasi pertanahan yang ada, misalnya lokasi untuk persawahan sudah dipetakan, perumahan, dan lokasi mana yang dapat digunakan untuk dimanfaatkan sebagai lahan energi.

Sehingga, kata Ara, di kemudian hari tidak ada persoalan yang dapat mengganggu investasi maupun program yang dijalankan oleh pemerintah seperti halnya swasembada pangan.

Ia meminta agar BRAN dapat memetakan permasalahan pertanahan, mengingat Kementerian PKP tidak bisa menyelesaikan persoalan terkait pertanahan