"Intinya keduanya sama-sama kena sanksi ya, karena masing-masing punya porsi tidak bisa sama-sama mengontrol diri. Semoga ini bisa jadi pembelajaran buat keduanya," kata Tysa.

Diberitakan sebelumnya, Korwil SPPG Purwakarta berinisial GD yang viral mencambuk pria di Kantor Pelayanan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor disanksi tegas. Pelaku dicopot dari jabatannya sebagai korwil untuk menjalani sidang kode etik di kantor Badan Gizi Nasional (BGN).