NADIKABAR.COM — Seorang pria yang merupakan kepala toko sebuah minimarket di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diduga melecehkan karyawati. Keluarga korban melaporkan kejadian ini dan membawa pelaku ke kantor polisi.
Kanit PPA Polres Serang Ipda Henry Jayusman menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB, menjelang toko tutup. Saat itu, korban masuk ke gudang dan diikuti pelaku berinisial A.
"Diduga pelaku ini menyuruh karyawannya untuk memasukkan uang ke dalam brankas. Setelah dia berjalan ke arah brankas, terduga pelaku ini mengikuti dari belakang," kata Henry dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Namun, saat berada di gudang, pelaku malah menggoda korban. Pelaku juga melakukan pelecehan terhadap korban meski korban telah menolaknya.
"Si pelaku ini memaksa korban dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban," kata Henry.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Serang pada Selasa (25/8). Korban turut menyerahkan bukti rekaman CCTV toko dalam pelaporannya.
Sementara itu, pihak keluarga dan rekan korban yang tak terima perbuatan pelaku mendatangi kediaman pelaku di Cikande. Mereka membawa pelaku dan menyerahkannya ke Polresta Serang.
"Pelaku sudah diamankan kemarin malam. Saat ini masih diperiksa untuk didalami," pungkasnya.