“Jadi kita harapkan semua produk, makanan, minuman, kemudian juga termasuk kosmetik itu pada bulan Oktober tahun 2026 ini semuanya sudah memiliki label atau sertifikasi halal,” ujar Abu.

Ia mengakui masih terdapat pelaku usaha, baik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun industri tertentu, yang membutuhkan waktu dan pendampingan untuk meningkatkan kesiapan dalam memenuhi kewajiban tersebut.

Karena itu, menurut dia, upaya mendorong kesiapan dan pendampingan pelaku usaha perlu terus dilakukan agar implementasi kebijakan wajib halal dapat berjalan dengan baik, dengan tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan masing-masing sektor.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan media massa dan media sosial untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban sertifikasi halal. Masukan dari berbagai pihak dinilai dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan dan memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut.