NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkap jejak perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia pada pekan lalu.

Perjalanan Nusron ke luar negeri itu menjadi sorotan lantaran berbarengan dengan jadwal Nusron diperiksa oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan Nusron bepergian ke Singapura melalui Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau.

"Minggu lalu kalau tidak salah, kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam," kata Hendarsam di Jakarta, Selasa (20/10).

Hendarsam mengatakan Nusron kemudian melakukan perjalanan ke Malaysia untuk menjalani kegiatan dinas.

"Ya, sempat ke Malaysia. Ada kegiatan dinas di sana. Jadi, ditemani oleh beberapa petugas," ujarnya.

Namun, Hendarsam belum mengetahui apakah Nusron sudah pulang ke Indonesia atau belum.

"Saya belum terinfo beliau (Nusron) sudah ada di Indonesia atau belum," katanya.