"Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama D, saat sedang ingin mengambil barang yang diletakkan oleh seseorang yang tidak pernah ditemuinya," kata dia, Sabtu (10/10/2026).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap D. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram," jelasnya.