NADIKABAR.COM — Seorang pria berinisial D ditangkap polisi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria tersebut ditangkap karena diduga hendak bertransaksi narkotika.
Kasatres Narkoba Polres Bogor AKP Ferly mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku bertransaksi di sekitar permukiman warga.
Penangkapan berawal dari adanya kecurigaan warga karena gerak-gerik D. Pihak kepolisian kemudian segera menuju ke lokasi usai menerima laporan tersebut.
"Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama D, saat sedang ingin mengambil barang yang diletakkan oleh seseorang yang tidak pernah ditemuinya," kata dia, Sabtu (10/10/2026).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap D. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram," jelasnya.
D kemudian dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Kepada penyidik, D mengaku membeli sabu tersebut dari orang yang tidak dikenalnya.
"Yang bersangkutan (pelaku) mengaku sebelumnya membeli narkotika jenis sabu ke orang yang tidak dikenal melalui akun Instagram anonim dengan tujuan untuk dikonsumsi," ucapnya.