NADIKABAR.COM — Tujuh pegawai Kepolisian Montreal, Kanada, diberhentikan setelah penyelidikan disipliner terkait dugaan perilaku rasis dan diskriminatif, menurut laporan CBC News pada Senin.
Kepala Kepolisian Montreal Fady Dagher mengumumkan pemecatan tersebut dalam konferensi pers. Dua pegawai berasal dari Kantor Polisi 21 dan lima lainnya dari Kantor Polisi 39.
Dagher mengatakan pemecatan dilakukan setelah penyelidikan disipliner internal. Sementara itu, penyelidikan pidana terpisah masih berlangsung dan keputusan terkait dakwaan berada di tangan jaksa penuntut.
"Kami tidak akan menerima tindakan yang mencoreng institusi," kata Dagher. Ia mengatakan pengumpulan bukti membutuhkan waktu lama, tetapi "kita hidup berdasarkan supremasi hukum."
Kantor Polisi 39 di distrik Montreal-Nord menjadi pusat skandal rasisme sejak Juni. Saat itu, Dagher mengungkapkan 16 polisi diselidiki atas dugaan tindakan bernuansa kebencian terhadap warga kulit hitam dan Arab saat pemeriksaan polisi.