NADIKABAR.COM — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong peningkatan ekspor produk kerajinan Indonesia ke Kanada, terutama keranjang, furnitur, dan produk berbahan serat alam yang telah memasuki pasar negara tersebut.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Fajarini Puntodewi mengatakan produk-produk tersebut memiliki peluang untuk memperluas penetrasi di pasar Kanada melalui penguatan daya saing dan peningkatan kapasitas pelaku usaha.
"Macam-macam, seperti keranjang-keranjang, kemudian furnitur beberapa juga masuk di sana," ujar Puntodewi, di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan, produk makanan dan minuman, serat alam atau natural fiber, peralatan mesin, elektronik dan turunan kelapa sawit juga menjadi produk yang diminati di pasar Kanada.
Lebih lanjut, Puntodewi menyampaikan bahwa pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama perdagangan yang telah terjalin dengan Kanada, salah satunya adalah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara kedua negara (Indonesia-Canada CEPA, atau I-CA CEPA), yang mulai diimplementasikan (entry into force) pada 1 Desember 2026.
I-CA CEPA menjadi perjanjian perdagangan bilateral pertama Indonesia dengan mitra di kawasan Amerika Utara dan perjanjian bilateral pertama Kanada dengan negara di Asia Tenggara.
I-CA CEPA diberlakukan setelah kedua negara selesai mempertukarkan notifikasi ratifikasi masing-masing. Kanada menyampaikan notifikasi pada 1 Oktober 2026, disusul Indonesia pada 20 Oktober 2026.
Kinerja perdagangan Indonesia dan Kanada terus menunjukkan perkembangan positif. Pada periode Januari-Agustus 2026, total perdagangan kedua negara mencapai 3,51 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau naik 15,50 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 3,04 miliar dolar AS.
Pada periode Januari-Agustus 2026 tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar 1,12 miliar dolar AS, sementara impor Indonesia dari Kanada 2,39 miliar dolar AS.
Sebelumnya, pada 2025, total perdagangan kedua negara mencapai 4,36 miliar dolar AS atau meningkat dari 3,58 miliar dolar AS pada 2024. Ekspor Indonesia ke Kanada pada 2025 sebesar 1,70 miliar dolar AS, sementara impor Indonesia dari Kanada sebesar 2,67 miliar dolar AS.
Ekspor utama Indonesia ke Kanada di antaranya mesin dan peralatan listrik, karet dan barang dari karet, alas kaki, barang-barang rajutan, serta pakaian. Sedangkan, impor Indonesia dari Kanada meliputi gandum, pupuk, bubur kayu, bahan bakar mineral, serta garam, belerang, dan kapur.