"Sekitar sebulan sebelum penggerebekan itu juga ada kecenderungan memukul dan membenturkan kepala (sendiri). Kemudian anak kami kalau selimutan, caranya itu seperti ini (memperagakan cara membedong)," papar Saksi AN.
Perilaku anak yang suka memukul dan membenturkan kepala sendiri juga disampaikan mayoritas saksi lainnya. Sedangkan soal luka fisik, Saksi AN juga kerap menjumpai luka lebam di tubuh anaknya.
"Kalau luka lebam dan segala macam itu pernah, sudah konfirmasi (ke pengasuh) jawabannya 'itu sudah ada (sebelumnya)'," terang Saksi AN.
Terhadap keterangan para saksi tersebut, Majelis Hakim pun mengonfirmasi kepada para terdakwa. Para terdakwa pun tidak menyanggah keterangan saksi tersebut.
"Sidang ditunda besok Senin 31 Agustus, agenda masih pemeriksaan saksi dari JPU. Terdakwa dikembalikan kembali ke tahanan, sidang ditutup," ujar Ketua Majelis Hakim, Sunaryanto menutup persidangan.