NADIKABAR.COM — Panggung Debat Umum Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi wadah bagi Indonesia untuk menyampaikan dua pesan yang sekilas berbeda, yakni memperkuat ketahanan nasional dan mempertahankan dukungan terhadap Palestina.

Namun, kedua isu tersebut bertemu dalam satu gagasan besar yang dibawa Menteri Luar Negeri Sugiono.

Dalam pidatonya pada Debat Umum Sidang ke-81 Majelis Umum PBB, Sabtu (26/9) waktu setempat, Sugiono menempatkan ketahanan nasional sebagai fondasi bagi ketahanan kawasan sekaligus sistem multilateral yang lebih tangguh.

Ia mengawali paparannya dari konsep ketahanan nasional yang dikembangkan Indonesia sejak tahun 1960-an untuk menjaga jati diri, melindungi kedaulatan dan persatuan, serta memastikan pembangunan tetap berjalan di tengah berbagai tantangan.

Kemandirian pangan, ketahanan energi, investasi pendidikan dan kesehatan, hingga pembangunan ekonomi menjadi pilar utama Indonesia dalam membangun ketahanan nasional tersebut.

Bagi Indonesia, ketahanan ini berfungsi sebagai bantalan dalam menghadapi berbagai guncangan, sebuah pesan yang sangat relevan ketika konflik geopolitik memicu ketidakpastian ekonomi global, gangguan rantai pasok, dan dampak perubahan iklim.

Dari pijakan tersebut, Indonesia menarik persoalan ke ranah yang lebih luas. Sugiono menegaskan bahwa negara yang tangguh menghadapi guncangan domestik akan mampu berkontribusi lebih besar dalam menciptakan kawasan dan tatanan global yang lebih stabil.

Ketahanan yang dimulai dari dalam negeri

Penempatan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional menunjukkan bahwa Indonesia memandang keamanan pangan tak sekadar persoalan produksi pertanian.

Bagi negara berpenduduk lebih dari 280 juta jiwa, kemampuan menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi serta sosial.

Ketergantungan pada pasokan global membuat pangan memiliki nilai strategis. Gangguan perdagangan, konflik, perubahan iklim, hingga lonjakan harga komoditas global dapat berdampak instan terhadap kondisi dalam negeri.