NADIKABAR.COM — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu yang direncanakan mulai awal 2027.

Menurut Sultan, kebijakan PPPK Penuh Waktu memiliki arti strategis dan penting, terutama bagi para guru serta tenaga kesehatan (nakes) yang selama ini mengabdikan diri dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di berbagai daerah.

Sultan menilai skema perbaikan status ini merupakan langkah nyata negara dalam memperhatikan tingkat kesejahteraan para tenaga pendidik dan nakes di seluruh pelosok Indonesia.