"Sebagai bangsa, kita patut mengapresiasi perhatian khusus Pemerintah dalam meningkatkan Kesejahteraan guru dan nakes. Kebijakan tersebut juga merupakan wujud Pengharagaan Negara kepada para Abdi Negara," ujar Sultan melalui keterangan resminya, Sabtu (7/11).

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut berharap kebijakan perbaikan status kerja ini mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.