Sultan juga menyoroti persoalan sampah dalam konteks Indonesia sebagai negara kepulauan. Melalui RUU Daerah Kepulauan, DPD RI mendorong pendekatan darat, laut, dan udara sebagai satu kesatuan ruang pembangunan. Sebab, sampah dari daratan dapat bermuara ke pesisir dan laut, bahkan berpindah antarpulau.
Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan gagasan Green Democracy, yakni pembangunan yang memberi manfaat bagi generasi hari ini tanpa mewariskan beban ekologis kepada generasi mendatang.
"Dari Bali kita belajar. Dari daerah kita bergerak. Untuk Indonesia kita membangun," tegas Sultan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan persoalan sampah menjadi salah satu program prioritas yang mendesak bagi Pemprov Bali. Kompleksitasnya dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kepadatan penduduk, aktivitas ekonomi dan pariwisata, teknologi hingga kesadaran masyarakat.
Karena itu, Bali terus mendorong perubahan paradigma dari sekadar mengangkut dan membuang menjadi mengurangi, memilah, mengolah, dan hanya menyisakan residu.
"Prinsipnya sederhana: desaku lestari tanpa sampah plastik, desaku bersih tanpa mengotori desa lain. Sampah harus diselesaikan sedekat mungkin dari sumbernya," tutur Dewa Made Indra.