Senada dengan itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani menambahkan, pengelolaan sampah berbasis sumber terus diperkuat melalui sinergi desa/kelurahan dan desa adat. Bali saat ini memiliki 292 TPS3R dan 962 bank sampah umum.

"Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Sinergi menjadi kunci untuk mewujudkan Bali yang hijau, bersih, dan indah," ungkap Dwi Arbani.

Praktisi pengelolaan sampah Arbi Fuadi Mauldina dari ecoBali/Waste4Change menekankan perlunya mengubah paradigma pengelolaan sampah dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular. Pengelolaan dan pemilahan sampah, menurutnya, harus dimulai sejak dari sumber.

"Paradigmanya harus berubah, dari sekadar membuang sampah menuju pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan ekonomi sirkular," jelas Arbi.

Senada, Guru Besar Bidang Pertanian Organik Universitas Udayana, Ni Luh Kartini menilai desa dan TPS3R harus diperkuat sebagai pusat pengelolaan sampah. Sekitar 65 persen sampah merupakan sampah organik yang berpotensi diolah menjadi kompos, energi, dan sumber daya produktif bagi pertanian.

"Sampah harus selesai dari sumber. Desa dan TPS3R harus diperkuat agar sampah berubah dari beban menjadi sumber daya dan peluang ekonomi," pungkas Kartini.