Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Ketua DPR: Wacana-wacana ambang batas parlemen-presiden belum resmi
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa wacana-wacana yang berkembang soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5-7 persen hingga ambang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 12:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut dia, masih banyak waktu bagi DPR RI karena Pemilu digelar pada tahun 2029.
"Yang penting adalah nanti pileg dan pilpresnya itu akan bisa efektif, kemudian efisien, bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara," katanya.
Sebelumnya, sejumlah partai politik menyampaikan pandangannya terkait ambang batas parlemen yang dinilai ideal.
Salah satunya Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan partainya menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.