Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Ketua DPRK di Aceh Digerebek Istri di Rumah Dinas, Polisi Buka Suara
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh berinisial MRR digerebek oleh istri sahnya saat sedang berduaan dengan seorang wanita di salah satu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 00:37 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Untuk selingkuhannya atas nama NA, warga Banda Aceh, sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim dan saat ini sedang diperiksa," ujar AKP Rizal kepada NadiKabar.com, Kamis (29/10).
Rizal menjelaskan, pihak istri sah sebelumnya sudah membuat laporan polisi terkait dugaan perselingkuhan tersebut dan telah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.