Untuk selanjutnya, kata dia kasus yang melibatkan pejabat daerah tersebut kini resmi dilimpahkan ke tingkat kepolisian daerah (Polda).

"Perkara ini sesuai arahan pimpinan akan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Aceh. Hari ini akan kami limpahkan penanganannya ke Subdit PPA Krimum Polda Aceh," pungkas Rizal.