Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Ketua DPRK di Aceh Digerebek Istri di Rumah Dinas, Polisi Buka Suara
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh berinisial MRR digerebek oleh istri sahnya saat sedang berduaan dengan seorang wanita di salah satu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 00:37 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Untuk selanjutnya, kata dia kasus yang melibatkan pejabat daerah tersebut kini resmi dilimpahkan ke tingkat kepolisian daerah (Polda).
"Perkara ini sesuai arahan pimpinan akan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Aceh. Hari ini akan kami limpahkan penanganannya ke Subdit PPA Krimum Polda Aceh," pungkas Rizal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.