NADIKABAR.COM — Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD Golkar Sumut akhirnya keluar setelah 8 bulan pasca Musda. Ketua Golkar Sumut Andar Amin Harahap menilai jika hal itu wajar dan membantah ada dinamika sehingga SK lama keluar.

Hal itu disampaikan Andar usai rapat pleno di Kantor Golkar Sumut di Medan. Andar mengumumkan susunan kepengurusan yang berjumlah 186 orang.

"Setelah pelaksanaan rapat pleno ini mungkin ada beberapa agenda yang telah kita tetapkan, pelantikan, Bimtek sekaligus rakerda, pembentukan badan dan lembaga di Partai Golkar," kata Andar Amin Harahap, Selasa (15/8/2026).

Andar menjelaskan setelah pleno ini, pihaknya bakal melaksanakan konsolidasi. Termasuk pelaksanaan Musda Golkar kabupaten/kota.

"Kita akan melaksanakan konsolidasi, mulai dari pelaksanaan Musda kabupaten sampai kecamatan dan tingkat desa," jelasnya.

Anggota DPR RI ini menilai jika SK lama keluar bukan persoalan adanya dinamika. Ia membandingkan masih ada DPD Golkar yang lebih awal Musda tapi belum keluar SK nya.

"Sebetulnya tidak ada dinamika, ini adalah hal yang wajar terkait dengan lama. Kalau kita bilang lama, beberapa provinsi lain juga yang pelaksanaan Musda nya lebih awal masih ada yang belum keluar," ucapnya.