NADIKABAR.COM — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo buntut penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng). Habiburokhman mengatakan Polri responsif dengan keluhan masyarakat.
"Oh, ya bagus, bagus, ya. Kita apresiasi Pak Kapolri Suyudi yang responsif terhadap masukan masyarakat, ya, menindak anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, ya," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Komisi III DPR mendukung pengusutan yang dilakukan oleh Polri. Ia mengatakan pihak yang melanggar harus ditindak.
"Kita support dan kita mendukung ya, pokoknya siapapun anggota melakukan pelanggaran, jangan malu-malu kita harus tindak, ya," ungkap dia.
Seperti diketahui, keputusan pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal Senin, 2 November 2026. Dalam telegram itu, AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan menjadi Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.
Posisinya sebagai Kapolres Sukoharjo kini diisi AKBP Indra Maulana Saputra. Indra sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Sementara itu, kursi Kapolres Boyolali yang ditinggalkan Indra kini diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang. Christopher sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan pergeseran jabatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk menjaga integritas dan performa Korps Bhayangkara.
"Mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolri dalam melakukan pembenahan internal dan meningkatkan profesionalisme secara konsisten dan berkelanjutan sesuai program prioritas Kapolri," kata Trunoyudo dalam keterangan kepada wartawan, Senin (2/11/2026).