Peserta aksi yang berada di sejumlah titik mulai membubarkan diri sejak pukul 19.20 WIB. Seiring berakhirnya penyampaian pendapat di muka umum, arus lalu lintas di lokasi dilaporkan kembali normal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati. Di sisi lain, keselamatan peserta aksi maupun masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari tetap menjadi perhatian bersama.
"Aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang, sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga kita jaga. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga Jakarta," ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (28/10).