Friderica menambahkan, OJK terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas pasar keuangan serta memastikan keberlanjutan reformasi. Hal ini sebagaimana turut menjadi perhatian dalam pertemuan Presiden Republik Indonesia bersama OJK dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 19 Oktober 2026.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan memprioritaskan implementasi peningkatan ketentuan free float, penyempurnaan mekanisme pembobotan saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi dalam IHSG, penguatan transparansi kepemilikan saham, serta peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Kami tidak hanya ingin menyampaikan langkah yang telah dilakukan, tetapi juga mendengarkan pandangan dan rekomendasi investor. Masukan tersebut penting untuk memastikan reformasi benar-benar meningkatkan kualitas pasar dan memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” kata Friderica.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan bahwa OJK bersama BEI dan seluruh SRO terus menjalankan delapan program aksi prioritas reformasi pasar modal yang mencakup peningkatan likuiditas, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan.
Reformasi tersebut antara lain mencakup peningkatan ketentuan minimum free float menjadi 15 persen secara bertahap, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir (beneficial ownership), perluasan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori, keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas satu persen, serta publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC).