NADIKABAR.COM — Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Beky Mardani buka suara perihal beredarnya kabar adanya penarikan sumbangan Bulan Dana PMI kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Beky memastikan seharusnya tidak ada edaran tersebut.

"Dari PMI itu tidak ada edaran atau apapun yang menentukan jumlah donasi, ya," kata Beky saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).

Beky mengatakan pihaknya juga sedang menelusuri edaran yang sempat beredar ke media dan direspons Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Dia menegaskan jikalau ada edaran tersebut, maka ia minta edaran tersebut segera ditarik.

"Nah yang beredar katakan lah ke media kemarin yang dikonfirmasi ke Pak Gubernur DKI Jakarta itu kami sedang meminta laporan dari teman-teman kota terkait hal itu, kaluaupun ada itu saya pastikan saya minta ditarik, nggak ada itu edaran itu," jelas dia.

Ia menegaskan bulan dana PMI bersifat suka rela. Artinya, kata dia, sumbangan tidak ada nominal dan tanpa paksaan.

"Tetap yang namanya bulan dana suka rela dan tanpa paksaan. Iya pengertian suka rela dan tanpa paksaan sudah termaktub lah di dalamnya, gitu," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kabar adanya penarikan sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pramono menegaskan tidak boleh ada pungutan PMI di Jakarta.

Kabar soal penarikan ilegal ini beredar di kalangan wartawan. Pramono menegaskan sumbangan PMI tidak boleh dipungut, baik dengan dalih sukarela maupun tidak.

"Mau sukarela, mau enggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI. Mau sukarela, mau enggak, enggak ada," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10).

Pramono mengatakan akan menghubungi pihak PMI untuk menegaskan hal tersebut. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan fasilitas yang memadai kepada PMI.

"Dan nanti saya akan telepon PMI bahwa enggak boleh ada pungutan apa pun karena fasilitas yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta untuk PMI sudah lebih dari cukup," ujarnya.