Tri menilai, kader PKK dan Posyandu memiliki peran penting dalam upaya tersebut karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Ia secara khusus menyoroti keengganan sebagian masyarakat untuk membantu korban kekerasan di ruang publik karena khawatir harus terlibat dalam proses hukum, termasuk menjadi saksi.

Menurutnya, kepedulian masyarakat perlu terus ditumbuhkan agar korban memperoleh dukungan dan tidak menghadapi situasi tersebut seorang diri.

"Harusnya memang salah satu tugas kita di kader PKK ini juga menggerakkan atau memasarkan, bagaimana kita harus tetap membantu korban-korban ini walaupun mungkin konsekuensinya harus menjadi saksi [dan] harus ikut dalam proses hukum," tutur Tri.

Pelindungan anak juga disebut perlu diperkuat dari lingkungan keluarga. Anak berhak merasa aman di rumah dan terbebas dari kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.