Untuk itu, kader PKK dan Posyandu diharapkan turut meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemenuhan hak anak serta membantu mencegah kekerasan melalui sosialisasi dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Tri kemudian mengapresiasi Provinsi Bali atas kemajuan dalam pelaksanaan registrasi Posyandu melalui Sistem Informasi Posyandu (SIP).

Ia menyebut Bali sebagai daerah yang pertama kali melakukan registrasi tersebut secara luas. Pelaksanaan sosialisasi di Pulau Dewata ini pun menjadi salah satu bentuk apresiasi atas upaya daerah dalam memperkuat kelembagaan Posyandu.

Tri berharap, sosialisasi yang menghadirkan praktisi dari Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) tersebut dapat memperluas wawasan hukum para kader, sehingga mereka mampu berkontribusi dalam mencegah kekerasan serta memperkuat pelindungan perempuan dan anak, mulai dari lingkungan keluarga.