NADIKABAR.COM — Pemerintah berencana melakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Proses audit tersebut diminta dilakukan sesuai prosedur dan secara transparan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Abdul Wachid mengatakan proses audit perlu dikawal, termasuk terkait pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

"Berapa kali kita memberikan kelonggaran pada pemerintah untuk menghitung berapa biaya haji, nggak ketemu terus. Ini harus kita kawal," ujar Abdul Wachid.