Jaksa mengatakan perbuatan Khariq menjadikan pernyataan Said Iqbal tak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Jaksa menilai pernyataan Said yang diedit oleh Khariq menimbulkan kesan provokatif dan menimbulkan efek negatif dari segi keamanan.
Jaksa mengatakan pengeditan yang dilakukan Khariq dilakukan dengan sengaja. Jaksa mengatakan Khariq mempublikasikan pernyataan Said yang telah diedit itu ke akun Instagram miliknya bernama @aliansimahasiswapenggugat.
Sebagai informasi, Khariq Anhar sebelumnya telah divonis bebas dalam kasus penghasutan terkait aksi demonstrasi berujung kericuhan pada Agustus 2025. Khariq divonis bebas bersama Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim.