Khofifah menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Malang dan unsur terkait untuk mengoptimalkan penanganan. Sinergi antara pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, TNI, Polri, instansi teknis, serta relawan diperlukan agar pemadaman berjalan efektif tanpa mengabaikan keselamatan personel.

Di tengah upaya pemadaman, Khofifah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas pembakaran lain secara sembarangan, terutama saat kondisi cuaca kering. Menurutnya, tindakan pencegahan menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat meluas dan membahayakan masyarakat maupun petugas.

"Dari potensi yang bisa kita maksimalkan untuk penyelamatan semuanya, kita juga harus menghindari risiko yang bisa terjadi apabila tidak melakukan kewaspadaan," jelas Khofifah.

Khofifah menambahkan, Pemprov Jatim telah melakukan berbagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak sebelum puncak musim kemarau. Upaya tersebut mencakup koordinasi lintas sektor, penyiagaan personel, penguatan mitigasi, serta dukungan operasi pemadaman sesuai kebutuhan di lapangan.

Rangkaian langkah itu dimulai melalui rapat koordinasi bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gedung Negara Grahadi pada 27 Maret 2026. Selanjutnya, pada 7 April 2026, Pemprov Jatim menggelar koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk membahas strategi mitigasi dampak El Niño 2026-2027 bersama Forkopimda, kepala daerah, Kementerian Kehutanan, Perhutani, BPBD, dan BMKG.

Pada hari ini, Gubernur Jawa Timur menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di Jawa Timur melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026. Kebijakan tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan prediksi musim kemarau yang lebih kering di sejumlah wilayah serta kebutuhan penanganan yang cepat, tepat, dan terpadu.

Upaya kesiapsiagaan kemudian dilanjutkan melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur pada 29 Juni 2026 yang memuat arahan mitigasi kepada bupati dan wali kota. Pada 21 Juli 2026, Pemprov Jatim juga menggelar apel siaga BPBD se-Jawa Timur di Pacitan sebagai bagian dari penguatan kesiapan personel dan peralatan.

Ketika kebakaran melanda kawasan Gunung Bromo pada Agustus lalu, Khofifah turut meninjau penanganan di lapangan. Pemprov Jatim juga memperkuat koordinasi untuk menghadapi peningkatan kejadian karhutla, termasuk melalui rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan di kawasan Tahura Raden Soerjo pada 20 Oktober 2026.

Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur mencatat luas kawasan hutan terbakar selama 1 Januari hingga 30 September 2026 mencapai 11.448,63 hektare. Luasan tersebut merupakan akumulasi kejadian hingga akhir September, sementara luas terdampak kebakaran pada Oktober masih dalam pendataan dan verifikasi.

Kondisi ini menempatkan pengendalian karhutla sebagai kepentingan bersama yang membutuhkan kesinambungan penanganan dari tingkat tapak hingga pemerintah pusat. Di bawah kepemimpinan Khofifah, Pemprov Jatim memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, pengelola kawasan hutan, TNI, Polri, dan masyarakat.

Hingga akhir September lalu, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencatat luas terbakar 3.531 hektare, disusul Taman Nasional Baluran 3.075,23 hektare, kawasan kelolaan Balai Besar KSDA Jawa Timur 1.993,50 hektare, dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur 1.929,77 hektare. Sementara itu, luas terbakar di Tahura Raden Soerjo tercatat 642,87 hektare, Taman Nasional Meru Betiri 257,59 hektare, serta Taman Nasional Alas Purwo 18,67 hektare.

Di Tahura Raden Soerjo, kebakaran kembali terjadi sejak 13 Oktober 2026 yang sampai dengan hari ini masih tersisa 2 hotspot. Pemadaman dan pengamanan kawasan melibatkan Polisi Kehutanan, Manggala Agni, BPBD, TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api, relawan, serta masyarakat desa penyangga. Pemantauan terus dilakukan untuk memastikan perkembangan kondisi lapangan dan mencegah munculnya kembali api pada lokasi terdampak.