"Pokoknya ditangani. Butuh logistik, kita dukung dari unit-unit Pemprov," ujarnya.
Emil menjelaskan pembiayaan perawatan korban akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Ia menyebut rumah sakit pemerintah memiliki mekanisme pembiayaan yang berbeda dengan fasilitas kesehatan swasta karena kasus tersebut tidak termasuk dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan.
Pemprov Jatim, kata dia, juga memiliki opsi menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila kebutuhan penanganan korban melebihi anggaran yang telah tersedia pada Dinas Kesehatan.
"Kita punya BTT juga kalau sampai yang sudah teranggarkan di Dinas Kesehatan tidak memadai," katanya.
Terkait dugaan penyebab keracunan, Emil menyatakan pemerintah masih menunggu hasil penelusuran Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Dinas Kesehatan setempat.
Ia menegaskan pembenahan pelaksanaan MBG tetap menjadi kewenangan BGN, sementara pemerintah daerah akan memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya.
Di Nganjuk, jumlah korban yang mendapat penanganan juga masih dipantau. Emil menyebut jumlah korban bertambah dari sekitar 74 menjadi 100 orang, termasuk siswa sekolah dasar dan sekolah menengah atas.
"Penyebab spesifiknya masih ditelusuri BGN, dengan Dinas Kesehatan setempat mendampingi," ujarnya.