NADIKABAR.COM β€” Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mencatat 635 badan publik telah menyelesaikan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam kegiatan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik yang berakhir pada 15 Oktober 2026.

Komisioner Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta Aang Muhdi Ghozali mengatakan proses selanjutnya adalah verifikasi jawaban dan dokumen pendukung yang disampaikan badan publik melalui SAQ.

β€œKesesuaian antara jawaban dalam SAQ dan data dukung yang dilampirkan menjadi hal penting dalam proses verifikasi,” kata Aang di Jakarta, Jumat.

Ia menyampaikan verifikasi dijadwalkan berlangsung pada 19–30 Oktober 2026 untuk menelaah kesesuaian jawaban badan publik dengan indikator penilaian yang ditetapkan.