Adapun penganugerahan hasil E-Monev dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.

Ia menegaskan E-Monev merupakan instrumen untuk menilai pelaksanaan kewajiban keterbukaan informasi publik oleh badan publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Aang berharap seluruh badan publik dapat mengikuti rangkaian tahapan tersebut hingga selesai sehingga semakin banyak badan publik di Jakarta yang meraih predikat Informatif.

"Kami tentu berharap badan publik dapat mengikuti seluruh rangkaian E-Monev tahun ini sampai selesai. Harapannya, semakin banyak badan publik yang meraih predikat Informatif,” ujarnya.