NADIKABAR.COM β Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mencatat 635 badan publik telah menyelesaikan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam kegiatan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik yang berakhir pada 15 Oktober 2026.
Komisioner Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta Aang Muhdi Ghozali mengatakan proses selanjutnya adalah verifikasi jawaban dan dokumen pendukung yang disampaikan badan publik melalui SAQ.
βKesesuaian antara jawaban dalam SAQ dan data dukung yang dilampirkan menjadi hal penting dalam proses verifikasi,β kata Aang di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan verifikasi dijadwalkan berlangsung pada 19β30 Oktober 2026 untuk menelaah kesesuaian jawaban badan publik dengan indikator penilaian yang ditetapkan.
Aang mengapresiasi 635 badan publik yang telah menyelesaikan pengisian SAQ.
Menurut dia, partisipasi tersebut menunjukkan komitmen badan publik dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
βMelalui E-Monev, kami juga berupaya mengawal dan melakukan supervisi agar kualitas tata kelola layanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan aturan turunannya,β ujarnya.
Setelah verifikasi, rangkaian E-Monev dilanjutkan dengan bimbingan teknis presentasi pada minggu pertama November 2026, kemudian tahapan presentasi pada 9β27 November 2026.
Adapun penganugerahan hasil E-Monev dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.
Ia menegaskan E-Monev merupakan instrumen untuk menilai pelaksanaan kewajiban keterbukaan informasi publik oleh badan publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Aang berharap seluruh badan publik dapat mengikuti rangkaian tahapan tersebut hingga selesai sehingga semakin banyak badan publik di Jakarta yang meraih predikat Informatif.
"Kami tentu berharap badan publik dapat mengikuti seluruh rangkaian E-Monev tahun ini sampai selesai. Harapannya, semakin banyak badan publik yang meraih predikat Informatif,β ujarnya.