Harry mengaku pihaknya tidak ingin hak atas informasi hanya dipahami sebagai urusan administratif atau sesuatu yang hanya dibicarakan di ruang-ruang pemerintahan.
“Hak atas informasi itu hak masyarakat. Karena itu, kami datang langsung, menyapa warga, berdialog, dan memastikan mereka tahu bahwa ada hak yang bisa digunakan ketika membutuhkan informasi publik,” kata dia.
Menurut dia, pasar merupakan salah satu ruang yang tepat untuk mendekatkan pemahaman mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Sebab, masyarakat dari berbagai latar belakang bertemu dan beraktivitas di ruang publik tersebut,” kata dia.
Ia menegaskan masyarakat tidak harus menjadi pejabat, aktivis, ataupun memiliki latar belakang hukum untuk dapat menggunakan hak memperoleh informasi publik.