Selain itu, perseroan berpengalaman memproduksi obat antiretroviral untuk penanganan HIV dan obat antituberkulosis, termasuk kombinasi beberapa zat aktif dalam dosis tetap.
Pengembangan layanan tersebut melibatkan Unit Toll Manufacturing Kimia Farma bersama dua anak usahanya, yakni PT Sinkona Indonesia Lestari dan PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia.
Untuk memenuhi kebutuhan mitra, Kimia Farma menawarkan tiga bentuk kerja sama, yakni pengembangan produk dengan merek mitra, jasa produksi berdasarkan formula milik mitra, serta layanan teknis.
Pada skema pertama, perusahaan dapat mengembangkan produk menggunakan dokumen dan izin edar Kimia Farma sesuai ketentuan, kemudian memasarkannya dengan merek sendiri.
Waktu menuju pemasaran diperkirakan 6–12 bulan, bergantung pada kesiapan produk dan pemenuhan persyaratan yang berlaku.
Sementara itu, perusahaan yang telah memiliki formula dapat memanfaatkan fasilitas Kimia Farma untuk memproduksi produknya, dengan estimasi waktu 12–18 bulan hingga produksi komersial.
Adapun layanan teknis mencakup pengembangan formula, alih teknologi, pengujian stabilitas, pendampingan registrasi, serta penyusunan dokumen izin edar.