NADIKABAR.COM — WhatsApp kini memungkinkan pengguna melakukan panggilan suara dan video dengan orang yang tidak memiliki akun WhatsApp. Lewat fitur baru bernama guest calling, siapa saja bisa bergabung dalam panggilan tanpa harus mendaftar akun ataupun menginstal aplikasi WhatsApp.
Caranya cukup mudah. Pengguna yang menerima undangan hanya perlu membuka tautan panggilan melalui browser komputer, memasukkan nama, lalu menunggu persetujuan dari penyelenggara panggilan.
Fitur yang diumumkan Meta pada 14 Oktober 2026 ini mendukung panggilan pribadi maupun grup hingga 32 peserta. Menariknya, WhatsApp tidak membatasi durasi panggilan dan tetap melindungi percakapan dengan enkripsi end-to-end.
"Anda kini dapat mengundang siapa saja untuk bergabung dalam panggilan WhatsApp, bahkan jika mereka tidak memiliki akun WhatsApp," demikian penjelasan Meta dalam pengumuman resminya.
Meski begitu, ada satu syarat penting. Orang yang membuat tautan panggilan tetap harus memiliki akun WhatsApp. Sementara itu, mereka yang tidak memiliki akun hanya bisa bergabung sebagai tamu.
Lantas, bagaimana cara melakukan panggilan WhatsApp tanpa akun? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Untuk menggunakan fitur guest calling, pengguna WhatsApp terlebih dahulu harus membuat tautan panggilan yang nantinya dibagikan kepada orang yang ingin dihubungi.
Berikut cara membuat tautan panggilan WhatsApp:
Tautan tersebut dapat dikirimkan melalui email, SMS, maupun aplikasi pesan lainnya. Penerima tidak harus memiliki akun WhatsApp untuk bergabung.