"Dari analisis dan pendalaman, yang bersangkutan PAR alias DA bukan kabur ke Kamboja, namun memang awalnya PAR alias DA ini bersentuhan dengan fenomena scamming di Kamboja, karena cepat menghasilkan uang," kata Kepala BNN saat itu, Komjen Suyudi Ario Seto, saat dihubungi, Kamis (4/12/2025).

Suyudi mengatakan Dewi diduga masuk ke Kamboja pada Februari 2023. Dia disebut sebulan bekerja di tempat scamming.

Singkat cerita, dia bertemu dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON atau disebut 'godfather'. Mereka lalu bersekongkol untuk melakukan jual beli narkotika ke berbagai negara.

Saat ini sosok godfather itu sudah ditangkap dan dibawa ke Amerika Serikat. DON sudah menjadi buron Drug Enforcement Administration (DEA).

Nama Dewi Astutik telah resmi masuk dalam red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024. Dia juga merupakan buron pemerintah Korea Selatan (Korsel). Dewi Astutik ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12) tanpa perlawanan.

Penangkapan Dewi Astutik ini hasil kolaborasi internasional BNN RI dengan Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri dalam hal ini Interpol, Bea Cukai, Kemenkeu, hingga Kemlu.

Masih di bawah kepemimpinan Suyudi Ario Seto, BNN juga menorehkan sejumlah prestasi gemilang. Antara lain adalah pengungkapan 2,6 ton sabu cair di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Agustus 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 awak kapal. Seluruhnya merupakan warga negara asing asal Myanmar. Mereka masing-masing berinisial ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, dan TH, sementara satunya berinisial ATK merupakan kapten kapal

Suyudi menegaskan pengungkapan tersebut bukan sekadar persoalan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Menurutnya, penyitaan 2,6 ton sabu cair tersebut merupakan upaya mencegah narkotika dalam jumlah besar beredar di masyarakat.

"Pengungkapan ini bukanlah sekadar angka statistik, melainkan penyelamatan nyawa manusia dalam skala yang sangat masif," ujar Suyudi saat itu.

Saat di BNN, Suyudi terus mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik atau vape. Hal ini disebabkan dengan masifnya temuan zat berbahaya dalam vape.

Pernyataan ini disampaikan BNN dalam rapat pembahasan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik yang digelar pada Rabu (9/9), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat.

BNN yang diwakili Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Aldrin M.P. Hutabarat, mengungkapkan bahwa sepanjang 2026 BNN telah menyita total 8.276,15 mililiter etomidate, 3.485 cartridge vape, 1,3 ton ketamin, 3,37 ton bunga ganja serta sediaan farmasi berupa 2,6 ton metamfitamina cair dan 800 kilogram ketamin HCL.

Dari barang bukti tersebut 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid diungkap di Gresik, Jawa Timur pada bulan Juli. Sementara 1,3 ton ketamin diungkap di Kepulauan Riau pada bulan Agustus, dan masih di bulan yang sama BNN kembali mengungkap 2,6 ton metamfetamin cair di Kepulauan Riau. Selain daerah-daerah tersebut BNN juga melakukan pengungkapan Sumatera Utara, Bali, Jambi, dan Maluku.