NADIKABAR.COM — Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di bawah kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menandatangani tiga perjanjian kerja sama (PKS) untuk pembelian hasil produksi sumur minyak masyarakat dalam wilayah kerja (WK) di Aceh.
"Langkah ini merupakan salah satu milestone pertama dan bentuk kerja nyata kita bersama," kata Kepala BPMA Mawardi Nur, dalam keterangannya, yang diterima di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat.
Tiga PKS tersebut ditandatangani bersama antara KKKS WK di Aceh dengan koperasi/UMKM sumur minyak rakyat yakni, Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energy dengan PT Pema Global Energy (PGE), Lalu, Koperasi Produsen Tata Seuramo Peureulak serta PT Aceh Timur Energi dan Mineral (ATEM) dengan PT Medco E&P Malaka di Jakarta, Jumat.
Mawardi mengatakan langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di WK Blok A Aceh Timur dan WK Blok B Aceh Utara.
Mawardi menyampaikan dirinya mendapatkan arahan dari Menteri ESDM untuk terus meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh.