Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KKP catat ekspor perikanan dari Entikong ke Malaysia capai Rp20 miliar
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan Entikong, Kalimantan Barat, ke Malaysia mencapai 580 ton senilai Rp
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 16:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ishartini mengatakan SMKHP merupakan dokumen resmi yang menjamin produk perikanan telah melalui pemeriksaan dari hulu hingga hilir sesuai standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan, sehingga proses pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) menjadi lebih cepat dan mudah dilakukan.
KKP juga menurutnya telah berkoordinasi dengan otoritas kompeten negara tetangga agar SMKHP dapat digunakan pelaku usaha di wilayah perbatasan sebagai dokumen penjamin mutu untuk ekspor.
Selain Kalimantan Barat, KKP mendorong ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur ke Timor Leste.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.