NADIKABAR.COM β€” Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pemanfaatan sisa pengolahan ikan menjadi tepung ikan untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor bagi industri pakan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana mengatakan, sisa aktivitas pendaratan, penanganan, dan pengolahan ikan seperti kepala, tulang, kulit, sisik, dan jeroan masih memiliki nilai ekonomi jika dikelola menjadi produk nonpangan.

β€œIni bukan sekadar penanganan limbah produksi perikanan, tapi membuka peluang usaha produk nonpangan,” kata Erwin dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Ia mencontohkan hasil samping aktivitas perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu di Sukabumi mencapai sekitar 50-100 kilogram per hari yang berpotensi diolah menjadi tepung ikan sebagai bahan baku pakan.