NADIKABAR.COM β€” Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pemanfaatan sisa pengolahan ikan menjadi tepung ikan untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor bagi industri pakan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana mengatakan, sisa aktivitas pendaratan, penanganan, dan pengolahan ikan seperti kepala, tulang, kulit, sisik, dan jeroan masih memiliki nilai ekonomi jika dikelola menjadi produk nonpangan.

β€œIni bukan sekadar penanganan limbah produksi perikanan, tapi membuka peluang usaha produk nonpangan,” kata Erwin dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Ia mencontohkan hasil samping aktivitas perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu di Sukabumi mencapai sekitar 50-100 kilogram per hari yang berpotensi diolah menjadi tepung ikan sebagai bahan baku pakan.

Namun, menurut dia, pengembangan industri pakan skala mikro dan kecil perlu didukung melalui kemitraan antara pengelola pelabuhan, pemerintah daerah, pelaku usaha perikanan, hingga offtaker untuk menciptakan kepastian pasar.

Perwakilan Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar Sukabumi Susi Rosellia mengatakan ketersediaan tepung ikan lokal bermutu sesuai standar diperlukan untuk menekan biaya produksi pakan sekaligus mendukung keberlanjutan industri akuakultur.

Menurut dia, ketergantungan terhadap pakan dan bahan baku impor, termasuk tepung ikan, masih cukup tinggi.

Ia menambahkan pemanfaatan sisa pengolahan ikan menjadi tepung ikan dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan tersebut sekaligus mendukung kemandirian budi daya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Sri Padmoko mengatakan, pengembangan industri pakan ikan di Sukabumi memiliki prospek karena sisa pengolahan fillet ikan di wilayahnya mencapai sekitar 500 kilogram per hari atau 10 ton per bulan.

"Potensi ini terbukti bernilai tinggi jika dikelola secara terstruktur melalui kemitraan yang jelas antarpemangku kepentingan," katanya.