NADIKABAR.COM — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna menjamin mutu dan keamanan produk perikanan yang beredar di masyarakat, termasuk yang disalurkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ishartini mengatakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin (5/10) tersebut menjadi landasan hukum bagi unit pelaksana teknis (UPT) di daerah dalam memformulasikan pengawasan pangan segar asal ikan secara lebih sistematis.

"PKS menjadi landasan hukum bagi UPT Badan Mutu KKP di seluruh Indonesia untuk bekerja bersama BPOM di daerah dalam mendukung program-program pemerintah," ujar Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis.

Ruang lingkup kerja sama KKP dan BPOM mencakup pengawasan bersama pada proses produksi dan peredaran pangan hasil perikanan, pengujian laboratorium, serta pendampingan bagi pelaku usaha untuk memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.